HUMANIORA – (2/5/2025) Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mencatatkan pencapaian penting dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Berdasarkan surat resmi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Fakultas Humaniora dinyatakan lolos dalam Desk Evaluasi Tahap I Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.
Baca juga:
- Tentukan Jadwal Pelaksanaan, Humaniora Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Yudisium
- Tingkatkan Daya Saing Profesional: Humaniora Gandeng BPLP Brawijaya Gelar Pelatihan Sertifikasi Table Manner, Hotel Structure, dan Personal Development
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor B-328/IJ/PS.00/04/2025 tertanggal 30 April 2025, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R.I. melalui Kepala Biro Ortala. Dalam surat itu disebutkan bahwa sebanyak 43 satuan kerja berhasil melewati tahapan pertama dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal.
Fakultas Humaniora menjadi salah satu dari 43 satuan kerja terpilih yang akan melanjutkan ke tahapan penilaian berikutnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Fakultas Humaniora telah mampu memenuhi berbagai indikator penilaian, seperti manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, pengawasan, pelayanan publik, serta pengelolaan SDM yang bersih dan berintegritas.
Dekan Fakultas Humaniora, Dr. M. Faisol, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika dan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima. “Kami optimis dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dengan lebih baik, dan semoga Humaniora segera meraih predikat WBK,” ujarnya.
Tahap II yang akan dihadapi selanjutnya mencakup penilaian yang lebih mendalam dan komprehensif, termasuk verifikasi lapangan dan validasi terhadap implementasi komponen pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas. Dalam tahap ini, konsistensi dan keberlanjutan inovasi pelayanan publik menjadi kunci penting penilaian.
Dengan lolosnya Fakultas Humaniora ke tahap lanjutan, harapan besar pun muncul agar fakultas ini dapat menjadi teladan dalam membangun zona integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) padaumumnya, dan di lingkungan UIN Malang khususnya. Jika berhasil, predikat WBK bukan hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi. (aii)