Humaniora UIN Malang Ikuti FGD Tata Kelola Internal Reformasi Kinerja dan Organisasi Menuju Zona Integritas

HUMANIORA – (6/3/2025) Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Kelola Internal Reformasi Kinerja dan Organisasi serta Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas pada madrasah dan PTKIN tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca juga:

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan profesional. "Ini adalah tahun ke-9 pelaksanaan ZI. Saya harap upaya ini bukan sekadar untuk memenuhi syarat administrasi, tetapi lebih pada perubahan cara pandang institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya memberikan motivasi kepada seluruh peserta.

Selanjutnya, Dr. H. Nanang Fatchurochman, M.Pd., Kepala Subdit Pendidikan Agama Islam pada SMP/SMPLB, memaparkan hasil desk evaluation dari Tim Penilai Internal (TPI) terkait penilaian ZI. Ia menyoroti beberapa poin penting sebagai indikator penilaian, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Nanang mengulas enam poin utama dalam penilaian Zona Integritas (ZI) menitikberatkan pada profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola instansi. Menurutnya, nilai Evaluasi AKIP menjadi indikator utama yang menilai efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target kinerja, sementara capaian kinerja Triwulan 4 (TW 4) melalui Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Aparatur (SiPKA) harus mencapai minimal 100 persen sebagai tolok ukur keberhasilan program kerja. Selain itu, indikator outcome memastikan bahwa dampak nyata dari kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sekadar capaian administratif.

Untuk menjaga transparansi dan integritas, Nanang menambahkan laporan harta kekayaan aparatur (LHKAN) yang terdiri dari LHKPN dan SPT harus bersih dan akurat. Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) juga menjadi penting untuk menunjukkan akuntabilitas dalam menindaklanjuti rekomendasi audit. Di sisi lain, pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) serta investigasi yang profesional menjadi bukti komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan terpercaya. Keseluruhan poin ini dirancang untuk memperkuat tata kelola instansi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 Usai mengikuti FGD ini, Dekan Fakultas Humaniora, Dr. M. Faisol, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menerapkan rekomendasi dari hasil evaluasi tersebut.

"Kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola internal kami di Fakultas Humaniora. Poin-poin yang disampaikan terkait akuntabilitas kinerja dan pengelolaan integritas akan menjadi perhatian serius bagi kami. Kami berkomitmen untuk menjalankan semua rekomendasi ini secara konsisten agar Fakultas Humaniora dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan profesional," ungkap Dr. M. Faisol.

Ia juga menambahkan bahwa Fakultas Humaniora akan segera menyusun langkah-langkah strategis dalam mencapai target Zona Integritas, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan optimalisasi sistem informasi manajemen. "Kami optimis dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kami dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutupnya penuh optimisme. [al]

 

 

Jl. Gajayana 50 Malang 65144 - Jawa Timur - Indonesia

  • dummy+1 (0341) 551354

  • dummy+1 (0341) 551354

  • dummy humaniora@uin-malang.ac.id